BANTEN – Seusai meninjau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kelurahan Serang, Wali Kota Serang, bersama Forkopimda Kota Serang melakukan peninjauan penyekatan arus lalu lintas di Pintu Tol Serang Timur (Sertim), Selasa (7/7/201).
Dalam keterangannya, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa kegiatan penyekatan tersebut guna menjaga aktifitas warga agar tidak keluar-masuk Kota Serang selama PPKM Darurat.
“Penyekatan ini dilakukan agar warga luar tidak keluar-masuk ke Kota Serang. Apabila ada warga luar yang masuk ke Kota Serang, kita liat surat-suratnya, seperti surat tes antigen, hasil swab, kartu vaksin dan diperiksa kesehatan di tempat ini (Pos Sertim),” kata Syafrudin kepada awak media.
“Jika tidak membawah surat-surat tadi akan diarahkan untuk putar-balik oleh petugas,” tambahnya.
Sementara untuk cek point, dikatakan Wali Kota Serang, pihaknya menyiapkan beberapa titik. Bahkan, sampai tingkat kelurahan.
“Sedangkan untuk Bantuan Sosial (Bansos), pihaknya sudah menyiapkan di masing-masing kelurahan, karena dananya ada di mereka. Sasarannya yaitu mereka yang terpapar Covid-9 dan yang sedang melakukan isolasi mandiri,” jelasnya.
“Semoga akan merata kepada seluruh masyarakat yang terdampak, karena banyak juga donatur untuk Bansos Covid-19 ini, salah satunya donator dari pihak TNI-Polri,” tandasnya.
Reporter: Hilal Alfath/ Asr
Editor: Wilujeng Nurani