Sempat Tertunda, Eks Terminal Kepandean Serang Resmi Dibongkar
BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan pembongkaran eks Terminal Kepandean menggunakan alat berat excavator, pada Minggu (11/7/2021).
Berdasarkan informasi kami dapat, tampak satu unit alat berat excavator berwarna biru akan membongkar bangunan kios-kios di terminal yang sudah dikosongkan oleh pemiliknya.
Dalam proses pembongkaran tersebut, puluhan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan PLN berjaga di sekitar lokasi.
Diketahui perencanaan pembongkaran itu sudah direncanakan sejak Januari 2021, tetapi baru terealisasi pada hari ini, Minggu (11/7/2021). Sebanyak 100 kios yang berdiri di atas lahan seluas 4 KM resmi dibongkar. Sebelumya, 33 pedagang sudah terlebih dahulu mengosongkan kios tersebut.
Kabid Penegak Prodak Hukum Daerah dan Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Serang, Tb. Hassanudin mengatakan pembongkaran ini dilakukan sesuai intruksi Walikota Serang.
“Kita mendapatkan instruksi dari Walikota, per tanggal 28 April untuk eks terminal Pasar Kepandean itu harus dikosongkan,” ujar Tb. Hassanudin saat jumpa pers di esk Terminal Kepandean, Minggu (11/7/2021).
“Kami melakukan pembongkaran sesuai standar operasional 3-7 hari. Dengan jangka waktu tersebut, sekaligus kami memberikan kesempatan kepada pemilik kios untuk mengangkut barang dagangannya yang barangkali masih tertinggal,” tambahnya.
Sejauh ini, lanjut Hassanudin, upaya pembongkaran berjalan tertib, aman dan lancar serta tidak ada penolakan.
“Alhamdulillah hingga saat ini kondusif. Para pedagang sudah menyadari ini perlu ditata oleh Pemkot Serang,” jelas Tb. Hasanuddin saat diwawancarai.
Sementara itu, Komandan Rayon Militer (Danramil) 0201/Serang, Kapten Inf Jakson Beay, menyatakan bahwa pihaknya ikut terlibat dalam proses pembongkaran tersebut.
“Kami dari TNI, mempunyai tugas dan kewajiban untuk membantu Pemkot dalam pembangunan,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah berkomunikasi secara komunikatif kepada masyarakat agar proses pembongkaran tersebut dapat berjalan lancar.
“Jadi tugas kami dengan Polsek itu kami amankan dulu oknum-oknum yang dinilai dapat menghambat proses ini. Kami berikan informasi terlebih dahulu kepada masyarakat agar mereka dapat memahami dan ikut bekerja sama,” pungkasnya.
Reporter: Hilal Alfath/ Asr
Editor: Wilujeng Nurani