upithemes - menjual tema dan plugin wordpress

Ketua DPRD Kota Serang Usulkan Empat Poin Pelaksanaan PPKM Darurat

BANTEN – Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan empat poin sebagai usulan pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Serang mulai Sabtu 3-20 Juli 2021.

Pertama, poin-poin aturan pada PPKM Darurat harus disiapkan dengan baik dan disosialisasikan secara masif kepada seluruh warga Kota Serang.

“Sosialisasi bisa disampaikan langsung ke setiap rumah, sehingga dapat menjadi kesadaran bersama, agar PPKM Darurat ini dapat terlaksana dengan baik dan mencapai tujuannya, yakni menekan kasus Covid-19 yang saat ini meningkat,” ungkap Budi saat di wawancarai di Gedung DPRD Kota Serang.

Kedua, banyaknya kasus positif Covid-19 dan terbatasnya jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit maupun di pusat isolasi, sehingga banyak warga Kota Serang yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Perlu adanya informasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan dan penanganan isolasi mandiri, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan lansia,” Ujar Budi Rustandi.

Budi pun mengusulkan, agar pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya, ada pendampingan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat RW, sehingga bisa menjalaninya secara benar dan optimal.

Ketiga, perlunya adanya penguatan, sinergi, dan akselerasi, di bidang kesehatan, baik penambahan ruang perawatan, penambahan tenaga kesehatan maupun penyediaan obat dan oksigen.

“Kebijakan yang diambil Walikota sudah mengarah ke sana, dan diperlukan dukungan dari semua pihak terkait, agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan efektif,” lanjutnya.

Keempat, pelaksanaan PPKM Darurat bisa lebih optimal dengan melakukan penguatan di wilayah. Peran kecamatan dan kelurahan sangat penting dalam mengerahkan RW dan RT di wilayahnya, pada penanganan Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan.

“Peran keluarahan dan kecamatan juga mengomunikasikan langsung kepada Satgas Covid-19 Kota Serang sehingga tidak ada kebingungan di tingkat RT dan RT,” pungkas Budi Rustandi.

Reporter: Asr
Editor: Wilujeng Nurani