Kejati Banten Siap Bantu Suplai Kebutuhan Oksigen di RSUD Banten
BANTEN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten menuturkan kesulitan mendapat pasokan oksigen untuk pasien Covid-19. Untuk itu, pihak RSUD meminta bantuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mempermudah akses untuk mendapatkan oksigen.
Petugas kesehatan RSUD Banten, Hadi, menyatakan bahwa saat ini kebutuhan oksigen di RSUD BANTEN mencuak tinggi, sejak adanya lonjakan penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Banten.
Kebutuhan perharinya minimum 50 tabung pasca adanya lonjakan kasus Covid-19, dibagi untuk beberapa ruangan, baik pasien Covid-19 maupun umum,” ujarnya.
“Untuk itu, dengan bantuan dari Kejati tentu akan sangat membantu kami,” lanjut Hadi, didampingi Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan dan jajaran intel Kejati Banten, Selasa (6/7/2021).
Menurut Hadi, untuk mengatasi kebutuhan pasokan oksigen ini, perlu adanya koordinasi antara pihak penyuplai dengan setiap RSUD yang sedang membutuhkan, karena untuk saat ini cukup banyak rumah sakit yang juga sedang kekurangan oksigen.
Sementara itu, Koordinator Bidang Intelejen Kejati Banten ,M. Yusuf, menuturkan bahwa dirinya menerima laporan mengenai kekurangan pasokan oksigen di RSUD Banten dan permohonan bantuan kepada Kejati Banten.
“Kami memang menerima laporan terkait stok oksigen yang menipis, maka dari itu kami langsung bergegas berkoordinasi dengan pihak penyuplai yaitu PT KS,” ungkapnya.
“Bahkan kemarin permintaan dari RSUD minta disuplai 20 tabung oksigen untuk pasien Covid-19, maka kami langsung bantu dengan ukurang tabung 6 meter,” tandasnya.
“Semoga ke depan kami bisa terus membantu suplai kebuthan oksigen kepada RSUD Banten,” tutupnya.
Reporter: Asr
Editor: Wilujeng Nurani